Tak Terima Dirinya Ditulis Mantan Napi Korupsi, Muhammad Ilyas Banno Resmi Melapor di Polda Sulsel

Tak Terima Dirinya Ditulis Mantan Napi Korupsi, Muhammad Ilyas Banno Resmi Melapor di Polda Sulsel
Mantan Kepala Desa Corawali Kabupaten Barru Muhammad Ilyas Banno resmi melapor di Polda Sulawesi Selatan

BARRU - Mantan Kepala Desa Corawali Kabupaten Barru Muhammad Ilyas Banno resmi melapor di Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Senin (04/9/2023).

Sesuai dengan surat tanda terima laporan Polda Sulsel, Muhammad Ilyas Banno didampingi pengacaranya Adityawarman, SH., MH melaporkan 3 (tiga) media online.

Terlapornya tiga media online terkait pemberitaan dirinya mantan napi korupsi.

Menurutnya, ia bukan mantan napi korupsi tetapi hanya pernah pelanggaran pidana pemilu tahun 2019 saat menjabat kepala Desa Corawali.

"Saya sebagai kades pada waktu itu, hanya pelanggaran pidana pemilu tahun 2019, " ucap Muhammad Ilyas Banno mantan kades Corawali ke awak media ini pada Selasa (05/9/2023).

Terkait laporannya di Polda Sulsel, Ia meminta meminta para media yang mengekspos kalimat mantan napi korupsi agar meluruskan dengan baik sesuai fakta.

"Agar tidak merusak elektabilitas saya selaku caleg di salah satu partai di kabupaten Barru, " tutupnya.

(Red)

barru sulsel makassar
MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

Artikel Sebelumnya

Polisi rekayasa lalu lintas saat tabligh...

Artikel Berikutnya

Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Tingkatkan Pengetahuan Generasi Muda Angkatan Laut, KRI Banjarmasin-592 dan Lanal Palu Gelar Open Ship Tour di Kota Palu
Kapolda Sulsel Bersama Forkopimda Kunjungi TPS di Maros, Kapolres Maros Pastikan Semua Siap
Polri Tegas Tanpa Pandang Bulu, Pelaku Penembakan di Sumbar

Tags