Menambang Ilegal di Tanete Riaja, KHR dan SDI Diringkus Polda Sulsel

Menambang Ilegal di Tanete Riaja, KHR dan SDI Diringkus Polda Sulsel
Penambang liar KHR dan SDI Diringkus Polda Sulsel

BARRU - Dua Pelaku tambang ilegal galian C batu di Tanete Riaja, Kabupaten Barru diringkus oleh kepolisian Polda Sulsel.

Kedua pelaku berdomisili di Tanete Riaja. Inisial KHR yang lokasi tambang batunya di Tabba Batue, Kelurahan Lompo Riaja dan SDI Kampung Baru Desa Mattirowalie, Kecamatan Tante Riaja, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu (24/05/2023).

Hal ini dibenarkan oleh Kanit intelkam Polsek Tanete Riaja Suyuyuthi pada Jumat (26/05/2023).

"Kahar sama jenderal Sudirman ditangkap pada hari Rabu oleh Polda Sulsel di Tanete Riaja, " ucapnya Kanit Intelkam Polsek Tanete Riaja via telp WhatsApp ke awak media ini.

Giat keduanya melakukan tambang galian C Batu Ilegal tanpa izin yang diketahui sudah berlangsung lama berdasarkan pantauan awak media ini.

Ironisnya SDI selaku penambang ilegal juga diketahui sebagai Kabiro disalah satu media dan tergabung di organisasi media yang seharusnya mengetahui pelanggaran tambang malah jadi pelaku.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak Polda Sulsel.

(JNI)

tanete riaja barru sulsel
MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

Artikel Sebelumnya

Prioritas Gubernur Andi Sudirman, 307 Rumah...

Artikel Berikutnya

Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Kampanye Terakhir Ulfah-MHG 2 Kali Lebih Menyala, Ribuan Orang Berkumpul di Rumah Andy Hamzah
Kapolres dan Dandim Pimpin Pengamanan Doa dan Dzikir Cabup-Cawabup Maros
Selesai.  !! Tarja Lumpuh Total Jalan Macet, Ribuan Pendukung Dokter Ulfah-MHG Riang Gembira Bersama

Tags