Gubernur Sulsel Andi Sudirman Serahkan SK Kenaikan Jabatan Fungsional 856 PNS

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Serahkan SK Kenaikan Jabatan Fungsional 856 PNS

MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan jabatan fungsional jenjang ahli muda dan ahli madya untuk 856 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 14 Juni 2023.

Adapun rinciannya ada 34 jenis jabatan fungsional, dengan kelompok jabatan fungsional tenaga pendidik 734 orang, tenaga kesehatan 84 orang dan tenaga teknis lainnya sebanyak 38 orang.

“Kita ingin Sumber Daya Manusia (SDM) dari tenaga fungsional ini terus diperhatikan, terutama untuk guru, ” kata Andi Sudirman usai menyerahkan SK ke perwakilan PNS.

Andi Sudirman menyebut keberadaan tenaga fungsional seperti guru sangat penting. Terutama untuk memajukan sektor pendidikan di Sulsel dengan menciptakan calon pemimpin handal.

“Bisa saja anak-anak sekolah yang kita ajar sekarang, nantinya adalah generasi yang bisa jauh lebih hebat, ” sebutnya. 

“Kita berdoa, di masa depan akan lahir para pemimpin-pemimpin yang kuat. Yang mau memperhatikan semuanya, dan rumusnya hanya satu, mengajarnya ikhlas, ” sambung Andi Sudirman.

Turut Hadir Plt Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang; Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sukarniaty Kandolele; dan Kepala Dinas Pendidikan Iqbal Nadjamuddin.(***)

makassar sulsel
Jurnalis Indonesia Satu

Jurnalis Indonesia Satu

Artikel Sebelumnya

Rumah Gizi Dicanangkan untuk Kabupaten-Kota...

Artikel Berikutnya

Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Kampanye Terakhir Ulfah-MHG 2 Kali Lebih Menyala, Ribuan Orang Berkumpul di Rumah Andy Hamzah
Kapolres dan Dandim Pimpin Pengamanan Doa dan Dzikir Cabup-Cawabup Maros
Selesai.  !! Tarja Lumpuh Total Jalan Macet, Ribuan Pendukung Dokter Ulfah-MHG Riang Gembira Bersama

Tags